Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Payakumbuh Raih Predikat Kota Percontohan Antikorupsi

    Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Payakumbuh Raih Predikat Kota Percontohan Antikorupsi
    Payakumbuh Raih Predikat Kota Percontohan Antikorupsi

    Jakarta – Kota Payakumbuh mengukir prestasi sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (09/12/2024).

    Predikat bergengsi ini diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dari Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, didampingi Kepala BPKP RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Kementerian Keuangan.

    Kota Payakumbuh terpilih menjadi percontohan Kota Antikorupsi berkat keberhasilannya memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator penilaian yang ditetapkan oleh KPK.

    Peringatan Hakordia 2024 itu, dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto.

    Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang tertuang dalam semangat Asta Cita poin ke-7.

    “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa. Hakordia menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan bahwa korupsi adalah musuh bangsa, ” ujar Budi.

    Senada dengan itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango turut menyampaikan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tersebut.

    “Kami percaya bahwa melalui kepemimpinan Bapak Presiden dan semangat Asta Cita, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dapat diwujudkan, ” katanya.

    Sementara itu, Pj. Wali Kota Suprayitno mengungkapkan bahwa, keberhasil Kota Payakumbuh menjadi percontohan Kota Antikorupsi di Indonesia merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak.

    “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kota Payakumbuh, mulai dari ASN maupun non ASN di setiap OPD hingga masyarakat selaku pihak yang menerima pelayanan untuk terus berkomitmen menghindari segala bentuk dan praktek-praktek koruptif, " kata Pj. Wako Suprayitno.

    "Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh dan dukungan penuh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan integritas serta memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pelayanan publik, " tukuknya.

    Ia menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Kota Payakumbuh dalam menjunjung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    “Kami menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui OPD layanan maupun aplikasi Whistle Blower System (WBS) sebagai langkah utama dalam mencegah korupsi. Ini adalah upaya kami membangun kesadaran dan budaya antikorupsi, ” lanjutnya.

    Suprayitno yang didamping Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan Kabag Perencanaan dan Anggaran Setdako PayakumbuhHidayatur Rusyda berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan menginspirasi daerah lain untuk perang terhadap korupsi.

    “Menuju Indonesia Emas 2045, pemberantasan korupsi adalah salah satu pondasi utama. Kota Payakumbuh berkomitmen untuk mendukung visi besar ini dengan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya integritas. Jika kita bersatu, impian Indonesia maju, bersih, dan bermartabat dapat kita wujudkan bersama, ” pungkasnya.

    Melalui momentum ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu melawan korupsi, menjadikan Indonesia lebih bersih, adil, dan bermartabat menuju visi besar Indonesia Emas 2045. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Saka Bakti Husada Kota Payakumbuh Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Guru dan Siswa Payakumbuh Berprestasi, Pemkot...

    Berita terkait